Tuesday, 8 January 2008

Penanaman modal asing dalam perspektif bisnis internasional (bagian I)

Apabila kita sering membaca rubrik ekonomi dan bisnis dari surat surat kabar nasional, sering didapatkan bahwa kebijakan kebijakan industri, perdagangan dan keuangan merupakan kebijakan yang berperan dalam menjalankan perekonomian di suatu negara.

Indikator indikator seperti neraca ekspor dan impor, neraca fiscal, pendapatan domestik bruto, laju inflasi serta nilai tukar mata uang adalah ukuran yang digunakan dalam menggambarkan dampak dari kebijakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap kondisi perekonomian suatu negara.

Selain indikator indikator tersebut, aliran penanaman modal asing juga sering dijadikan acuan bagi perusahaan transnasional untuk masuk menanamkan modalnya di negara lain baik dalam upaya pengembangkan skala ekonomi maupun dalam melakukan efisiensi produksi.

Tak ayal lagi sejalan dengan merambatnya dampak globalisasi terhadap negara negara yang dahulu dianggap sebagai dunia ketiga, penanaman modal asing telah dijadikan salah satu upaya yang ampuh oleh perusahan transnasional dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Hal ini dilakukan mengingat negara negara tersebut dapat memberikan sumber daya yang cukup serta tenaga kerja yang relatif tidak mahal, sehingga dapat menekan biaya produksi.

Disamping itu, dengan masuknya era perekonomian bebas, maka akses pasar dapat diperluas. Globalisasi membuka kesempatan bagi perusahaan transnasional untuk memasarkan produk dan/atau jasa mereka ke pasar pasar yang sedang berkembang (emerging markets).

Pada sisi lain, globalisasi juga telah memberikan kesempatan bagi negara negara berkembang untuk meningkatkan tingkat kemampuan para tenaga kerja dalam penguasaan teknologi. Ini menguntungkan bagi penanam modal asing terlebih lagi perusahaan perusahaan yang bergerak di sektor jasa karena pilihan pilihan untuk menekan biaya produksi dapat dilakukan tanpa keterikatan oleh penginvestasian aset tetap dengan biaya yang besar melalui pemilihan negara yang memiliki tingkat kemampuan pekerja (skilled resources) yang mumpuni.

Akibatnya dalam satu dekade terakhir, nilai dari aliran investasi asing secara global telah melampau nilai dari perdagangan. Data dari UNCTAD dalam world investment report 2006 menyatakan telah terjadi kenaikan sebesar 29% untuk penanaman modal asing secara global di tahun 2005 dari tahun sebelumnya.

Kendala

Kondisi perekonomian suatu negara yang bersahabat untuk investasi asing ditandai dengan penilaian akan bersahabatnya kebijakan ekononomi serta kestabilan politik negara tersebut.

Dari segi kebijakan ekonomi, para penanam modal lebih mengutamakan negara yang memberikan insentif serta kemudahan kemudahanan yang didapatkan dalam pengembangan usaha.

Disamping itu kepastian peraturan dan hukum seringkali dijadikan faktor penentu dalam menanamkan modal asing mengingat ketidakpastian hukum serta tumpang tindihnya peraturan yang satu dan yang lain dianggap sebagai penghambat utama perusahaan transnasional dalam menjalankan usahanya di suatu negara.

Diluar faktor tersebut, terdapat faktor faktor kompetitif dan/atau komparatif seperti ketersediaan bahan baku, kemampuan sumber daya manusia dan biaya produksi yang kompetitif (yang umumnya ditandai dengan upah pekerja yang relatif murah).

Namun pada kenyataanya, penanaman modal asing (PMA) bukanlah suatu hal segampang membalikkan telapak tangan baik dari segi perusahaan transnasional maupun dari negara tujuan (host economy) PMA.

Dari satu sisi, dengan semakin terbukanya globalisasi di negara negara berkembang, perusahaan transnasional dapat melakukan mobilisasi modal secara cepat untuk dapat berinvestasi dari suatu negara ke negara lain. Perusahaan transnasional dapat memangkas biaya produksi melalui penanaman modal asing di suatu negara yang memberi kemudahan kemudahan dalam menekan biaya biaya produksi. Perusahaan transnasional juga terlatih untuk mengintegrasikan sumber bahan baku, kemampuan tenaga kerja serta struktur industri pendukung ke dalam jaringan proses produksi sehingga proses produksi dapat berlangsung secara efisien.

Lebih dari itu, perusahaan transnasional juga dapat masuk ke pasar baru yang lebih menjanjikan secara skala ekonomis apabila pasar di geografis lain semakin jenuh.

Namun dalam kenyatannya, strategi global yang dikembangkan perusahaan transnasional tidak terlepas dari besarnya nilai total yang diharapkan dari eksekusi strategi yang dijalankan. Keuntungan komparatif suatu negara bisa jadi merupakan satu satunya pilihan bagi perusahaan transnasional dalam menanamkan modalnya di negara tujuan. Memindahkan atau mengalihkan investasi ke negara lain yang kurang memiliki keuntungan komparatif meskipun mempunyai rejim kebijakan ekonomi yang lebih menguntungkan belum tentu memberikan nilai total pada perusahaan transnasional secara maksimal.

Di sisi lain, negara tujuan PMA sangat berkepentingan untuk menjaga indikator ekonominya. Penerimaan investasi dalam bentuk penanaman modal asing dapat membuka lapangan pekerjaan, memperkuat nilai tukar mata uang serta memperkuat dan memperlebar struktur industri yang ada. Disamping itu, melalui transfer teknologi, penanaman modal asing dapat dijadikan kesempatan bagi negara tujuan PMA untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam mengejar ketertinggalan di sektor industri berteknologi tinggi.

Ini bukan berarti negara tujuan PMA dapat menjamin penanaman modal asing kepada perusahaan transnasional begitu saja. Seperti halnya perusahaan transnasional, negara tersebut juga mendapatkan bahwa nilai total investasi dari suatu perusahaan transnasional ke dalam bentuk penanaman modal asing di negara tersebut belum tentu menguntungkan bagi kepentingan negara tersebut.

Alih alih memberikan keuntungan dalam tambahan pajak, pembukaan lapangan kerja atau transfer teknologi, negara tujuan PMA justru dirugikan karena masuknya penanaman modal asing menimbulkan dampak negatif terhadap perusahaan domestik.

Masuknya perusahaan transnasional melalui PMA dapat merubah kondisi pasar. Melalui kemampuan manajemen dan teknologi yang lebih unggul, perusahaan transnasional lebih mudah untuk melakukan efisiensi produksi. Dengan demikian perusahaan transnasional dapat menawarkan barang dan/atau jasa yang lebih berkualitas dan harga yang kompetitif. Ini akan mengakibatkan distorsi pasar khususnya terhadap perusahaan dan industri lokal.

Landasan dan kerangka pemikiran

Karenanya pemahaman akan penanaman modal asing dari kacamata bisnis internasional dapat memberikan gambaran yang jelas bagi pelaku usaha, khususnya perusahaan transnasional dan bagi negara tujuan PMA dalam menyikapi penanaman modal asing serta strategi dan kebijakan kebijakan yang terkait untuk memberikan nilai total yang maksimal bagi kedua pihak.

Secara ringkas, untuk memahami penanaman modal asing dari sisi bisnis internasional terdapat 3 elemen utama yang menjadi pilar pemikiran dalam menganalisa peran penanaman modal asing dalam bisnis internasional (Gambar 1).


Gambar 1. Elemen elemen dalam menganalisa PMA dalam bisnis internasional


Elemen yang pertama adalah institusi perjanjian internasional/regional. Terkait dalam elemen ini diantaranya institusi seperti World Bank, WTO, IMF maupun institusi regional seperti ASEAN, APEC. Disamping itu perjanjian bilateral dan multilateral antar negara termasuk ke dalam elemen ini.

Institusi institusi tersebut melakukan fungsi fungsi dalam menerapkan aturan aturan internasional dalam perdagangan dan investasi. Selain itu institusi tersebut berperan dalam mengawasi timbulnya distorsi yang timbul dari praktek praktek kebijakan yang menyimpang dari kesepakatan bersama para anggotanya. Adapun kerjasama bilateral/multilateral berperan sebagai kesepakatan strategis antar dua/banyak pihak untuk mendatangkan manfaat/keuntungan bersama terutama di bidang perekonomian.

Elemen kedua yang menjadi landasan analisis adalah perusahaan transnasional. Meskipun secara skala yang lebih kecil, perusahaan multi nasional dapat dikategorikan dalam elemen ini, perbedaan utama yang memisahkan perusahaan multi nasional dan transnasional adalah dalam mobilisasian modal dan asset.

Melebarnya cakupan globalisasi ke pasar dengan geografi yang baru telah membuka peluang bagi perusahaan transnasional untuk mencari sumber sumber baru dalam rangka mencapai tujuan tujuan strategis perusahaan.

Cakupan pasar yang semakin lebar juga membuka kesempatan bagi perusahaan transnasional lain yang masih dalam cakupan mata rantai industri sebuah perusahaan transnasional untuk menanamkan modalnya di negara tujuan yang sama atau di dalam wilayah geografis yang berdekatan. Dampaknya adalah terbentuknya jaringan pasokan yang semakin terintegrasi di luar cakupan geografis yang selama ini dilingkupi oleh sebuah perusahaan transnasional.

Dengan kata lain, kendala geografis sudah bukan menjadi hambatan bagi perusahaan transnasional untuk dapat mengelola aset dan mengkapitalisasi sumber daya menjadi bentuk barang atau jasa yang dibutuhkan dalam perekonomian global.

Elemen yang terakhir adalah negara tujuan PMA. Negara tujuan PMA berkepentingan untuk menjaga kepentingan ekonominya dengan cara mengambil langkah langkah kebijakan serta menerapkan peraturan peraturan yang mendukung kepentingan sosial, politik dan ekonomis negara tujuan PMA. Kepentingan tersebut umumnya berupa pertumbuhan dan kestabilan ekonomi, terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan maupun terciptanya tingkat daya saing industri yang tinggi di dunia internasional.

Namun kepentingan dari negara tujuan PMA bukan hanya diwakili oleh pemerintah. Terdapat lembaga lembaga dan institusi institusi di dalam maupun diluar jalur formal kepemerintahan yang berperan dalam menentukan kebijakan kebijakan yang mempengaruhi aliran penanaman modal asing di suatu negara. Disamping lembaga kepemerintahan formal yang berperan dalam menentukan kebijakan ekonomi, lembaga lain seperti lembaga pengawasan usaha dan lembaga yudikatif serta grup pelobi (lobbyist group) dapat mempengaruhi arah dari kebijakan kebijakan yang akan ditentukan.

Ketiga elemen ini berinteraksi baik secara langsung dan tidak lansung, pasif maupun aktif, formal maupun tidak formal untuk mencapai tujuan tujuan strategis yang telah ditetapkan oleh masing masing elemen.